Bulan
ini banyak sekali public di di kejutkan dengan berit_berita yang sangat
mengejutkan. HEBOH.. HEBOH ….,diantaranya tentang exs gafatar,dan sekarang pada
panasnya pebicaran tentang LJBT yang sangt meresahkan masadepan bangsa kita .dan
sekarang beranjak ke seorang public pigur yang sudah menyandang gelar haji yang
melakukan tidak asusuila terhadap anak di bawah umur(17th).. dan
sudah di tetapkan sebagai tersangka .ada kata kata yang saya ambil dari
perkatan public pigur ini yang mengatak “saya khilaf” dengan perbuatnya.
Sekarang mari
sama sama kita bicarakan apakah ini benar benar khilaf…? Kita mulai dari
definisi hilaf.
Menurut beberapa bahasa khilaf dapat
diartikan sebagai berikut :
1. Khilaf Kamus Besar Bahasa
Indonesia ; keliru; salah (yg tidak disengaja); kekhilafan ; kekeliruan;
kesalahan yg tidak disengaja: dapat saja terjadi dl pergaulan sehari hari.
2. Khilaf Kamus Seasite :
salah; tidak benar; keliru. Definisi Inggris : error, mistake. Contoh : Maaf,
saya telah membuat KEKHILAFAN yang besar : “Sorry, I have made a big MISTAKE”.
3. Khilaf didalam bahasa Ibrani,
kata khilaf adalah “sh@gagah” (baca: sheg-aw-gaw’) .Pakar bahasa Indonesia
menterjemahkan kata tersebut sebagai khilaf, tidak disengaja, tidak sengaja,
tidak deketahui dan sesat.
Khilaf
perbuatan salah yang tidak disengaja, Bukan perbuatan yang melalui proses
pemikiran apalagi direncanakan sebelumnya dan bukan yang dilakukan
berulang-ulang. khilaf haruslah diikuti dengan rasa penyesalan yang mendalam
dan janji tidak akan mengulanginya lagi. Misalnya : ketika seseorang sedang
menjalankan ibadah puasa tidak sengaja makan dan minum dan lupa kalau dia
sedang berpuasa (dia melakukannya tanpa sadar dan tak direncanakan sebelumnya),
ketika dia ingat kalau dirinya sedang berpuasa maka timbullah rasa penyesalan
dan janji tidak mengulanginya lagi. Didalam kasus ini puasa orang tersebut
tidak batal, seperti sabda Rosulullah :
َوَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ
اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( مَنْ نَسِيَ وَهُوَ صَائِمٌ, فَأَكَلَ أَوْ شَرِبَ,
فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ, فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اَللَّهُ وَسَقَاهُ )
مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Artinya : Dari Abu Hurairah
Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Barangsiapa lupa bahwa ia sedang shaum, lalu ia makan dan minum,
hendaknya ia meneruskan puasanya, karena sesungguhnya ia telah diberi makan dan
minum oleh Allah." Muttafaq Alaihi
B. Khilaf Dalam Konsep
Akhlak
Tiga pakar di bidang akhlak yaitu
Ibnu Miskawaih, Al Gazali, dan Ahmad Amin menyatakan bahwa akhlak adalah
perangai yang melekat pada diri seseorang yang dapat memunculkan perbuatan baik
tanpa mempertimbangkan pikiran terlebih dahulu. Dari pembahasan diatas maka
timbul pertanyaan, Apakah khilaf termasuk dalam akhlak ?
Di dalam kitab “Ihya’ Ulumaldin”,
karya Imam al Ghozali diungkapkan bahwa:
الخلق اراة عن هيئة في الفغس وامخه عنها بصدر الانفعال سهوله
ويسر من غير حاجة الفقر ورؤية
“Al-khulk ialah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan
macam-macam perbuatan dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan
perimbangan” (Al-Ghazali, Ihya’ Ulumaldin, Vol, III:56)
Penyalahgunaan Kata Khilaf
Kata
khilaf sering kita dengar disekitar kita. Kata khilaf merupakan kata sakti
untuk berkelit dari kesalahan. Sering kali seseorang mengaku khilaf saat
berbuat salah. Sering kali kita mengatakan khilaf saat kita menyakiti orang lain atau berbuat
yang kurang baik kepada saudara seiman atau pun kepada orang-orang
disekitar kita
Contoh yang sangat hebat, seorang anak
laki-laki bilang khilaf kepada orang tua pacarnya saat sang pacar ternyata
hamil!
Masya
Allah Khilaf ya?
Kenapa
mengatakan khilaf. Padahal kegiatan yang mereka lakukan adalah jenis
kegiatan yang melibatkan alam sadar sepenuhnya (ini jelas sengaja), bukan
tindakan impulsif seperti saat kita membantah tuduhan yang tidak kita lakukan.
Kalau yang seperti ini masih berani dikategorikan sebagai khilaf, lambat laun
definisi khilaf akan absurd dengan sendirinya. Tidak sesuainya perkataan dengan
perbuatan merupakan dosa besar bagi orang mukmin. Allah SWT berfirman QS,
Ash-Shaff :
Nah bagaimana menurut mu apakah
perbuatn sj ini benar benar hilaf… saya tidak bermaksud untuk menyingung seso
orang tapi mari jangan terlalu membuat kata khilap jadi kambing hitam nya atas
perbuatn mu. Jika bersalh katakn saja bersalh jangan.
Mengahiri postingan ku kali ini aku meminta
maaf jika ada yang merasa teringung saya hanya ingin membagi kegalauan saya
tentang kata khilaf ini.
Terimakasih kepada
Coretan
Binder Hijau sebagai sumber inspirasi
Bener banget nih, itulah pentingnya kita selalu mawas diri. Kadang, orang malah pura2 nggak tahu, pura2 gak sadar. Malas saja bilangnya khilaf.
ReplyDelete